Logo Desa

Desa Sidodadi

Kabupaten Mukomuko
Provinsi Bengkulu

Loading

Desa Sidodadi

Hari Libur Nasional

Hari Proklamasi Kemerdekaan RI

  • Hari
  • Jam
  • Menit
  • Detik
Info
Selamat Datang Di Sistem Informasi Desa Sidodadi Kecamatan Penarik Kabupaten Mukomuko Provinsi Bengkulu. Pelayanan Kantor Desa Hari Senin s.d Jum'at Pukul 08.00 s.d 15.30 WIB. Datang Ke Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik, Pastikan Isi Buku Tamu Secara Digital.

Berita Desa

Penarik – Proses penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Perubahan (APBDesP) Tahun Anggaran 2026 Desa Sidodadi sementara terhenti. Rancangan yang telah dievaluasi secara tuntas oleh Tim Evaluasi Tingkat Kecamatan belum dapat didaftarkan ke Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten, karena ditemukannya ketidaksesuaian proporsi belanja yang melebihi batas ketentuan, sehingga memerlukan keputusan khusus dari Bupati.
 
Kepala Desa Sidodadi Parijan, SE menyampaikan, seluruh tahapan administrasi penyusunan telah dilalui dengan baik. Namun kendala muncul saat dokumen akan diserahkan untuk pendaftaran Peraturan Desa (Perdes).
 
“Secara teknis penyusunan sudah selesai dan dinilai lengkap oleh tim kecamatan. Namun saat akan didaftarkan ke Bagian Hukum, ditemukan bahwa proporsi belanja untuk penghasilan tetap dan tunjangan melebihi batas maksimal 30 persen yang diizinkan peraturan,” jelasnya.
 
Kelebihan persentase ini bukan akibat penambahan besaran hak aparatur, melainkan dampak dari kebijakan pemerintah pusat yang mengalihkan langsung sebagian pagu Dana Desa untuk digunakan mendukung pembangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Mekanisme ini dilakukan secara terpusat dari Rekening Kas Umum Negara sebelum dana diterima desa, sehingga secara otomatis mengubah perhitungan persentase anggaran yang dikelola desa.
 
Akibat pemotongan langsung tersebut, porsi alokasi untuk Siltap Kepala Desa dan Perangkat Desa, Tunjangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta Biaya Operasional BPD secara hitungan persentase menjadi melampaui batas maksimal 30 persen dari total anggaran yang tersisa.
 
Sesuai aturan yang berlaku, maksimal 30 persen APBDesa diperuntukkan bagi penyelenggaraan pemerintahan desa, sedangkan minimal 70 persen wajib digunakan untuk pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Mengingat penyebab kelebihan persentase berasal dari pemotongan khusus kebijakan pusat untuk KDMP, maka penetapan anggaran kini tertunda menunggu keputusan dan arahan resmi Bupati.
 
Pemerintah Desa Sidodadi berharap keputusan dapat segera diambil agar pelaksanaan kegiatan pembangunan serta kenutuhan desa yang bersumber dari APBDesP dapat berjalan sesuai jadwal tanpa kendala lebih lanjut.

Beri Komentar

Desa

1,095

Laki-laki

Laki-laki 1,095 penduduk

1,093

Perempuan

Perempuan 1,093 penduduk

2,188

JUMLAH

0

BELUM MENGISI

2,188

TOTAL

TOTAL 2,188 penduduk

PERKEMBANGAN PENDUDUK

Bulan Ini

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

2

Orang

Pindah

0

Orang

Bulan Lalu

Kelahiran

0

Orang

Kematian

0

Orang

Masuk

0

Orang

Pindah

0

Orang

LAYANAN SURAT PENGANTAR

Hari Ini

0

Surat

Kemarin

0

Surat

Minggu Ini

1

Surat

Bulan Ini

24

Surat

Bulan Lalu

32

Surat

Tahun Ini

178

Surat

Tahun Lalu

466

Surat

Total

2,560

Surat

Layanan
Mandiri

Hubungi Pemerintah Desa untuk mendapatkan PIN

Pemerintah Desa

Kepala Desa

PARIJAN, SE

Tidak Ada di Kantor

Sekretaris Desa

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Tidak Ada di Kantor

Kasi Pemerintahan

APRIYANTI

Tidak Ada di Kantor

Kasi Kesejahteraan

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Tidak Ada di Kantor

Kaur Keuangan

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Tidak Ada di Kantor

Kaur Umum dan Perencanaan

SOLIKHIN, A.PKom

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 1

SUTRIANI SITORUS

Tidak Ada di Kantor

Kepala Dusun 2

ALI MUDI

Tidak Ada di Kantor
Statistik Pengunjung
Hari ini : 274
Kemarin : 1.706
Total Pengunjung : 2.014.420
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.114
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Statistik Pengunjung
Hari ini : 274
Kemarin : 1.706
Total Pengunjung : 2.014.420
Sistem Operasi : Unknown Platform
IP Address : 216.73.216.114
Browser : Mozilla 5.0
Tema Pro : DeNava v204.13
Pemerintah Desa

PARIJAN, SE

Kepala Desa


Tidak Ada di Kantor

ARCI NOVITA DAHYANI, M.Pd.

Sekretaris Desa
Tidak Ada di Kantor

APRIYANTI

Kasi Pemerintahan
Tidak Ada di Kantor

MONA PUTRI DARMAN, S.Kom

Kasi Kesejahteraan
Tidak Ada di Kantor

AGUS PRASETIYO, S.A.P

Kaur Keuangan
Tidak Ada di Kantor

SOLIKHIN, A.PKom

Kaur Umum dan Perencanaan
Tidak Ada di Kantor

SUTRIANI SITORUS

Kepala Dusun 1
Tidak Ada di Kantor

ALI MUDI

Kepala Dusun 2
Tidak Ada di Kantor