Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, Kabupaten Mukomuko, kembali menunjukkan komitmennya dalam keterbukaan informasi publik dengan menyampaikan Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 sesuai Peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2026.
Bukan sekadar angka, laporan ini adalah gambaran nyata bagaimana dana desa dikelola dan dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.
Sepanjang tahun 2025, pendapatan Desa Sidodadi ditargetkan sebesar Rp1.234.215.000, dan terealisasi sebesar Rp1.063.008.965. Terdapat selisih dari target yang ditetapkan, yang disebabkan oleh adanya pemotongan Dana Desa dari Pemerintah Pusat, sehingga berdampak pada total penerimaan desa.
Lalu, ke mana saja anggaran tersebut digunakan?
💼 Penyelenggaraan Pemerintahan Desa
Sebesar Rp452.883.412 telah direalisasikan dari pagu Rp519.515.101 untuk mendukung operasional pemerintahan desa dan pelayanan kepada masyarakat.
🏗️ Pelaksanaan Pembangunan Desa
Dari pagu Rp597.112.101, terealisasi Rp374.840.840 yang digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan fasilitas desa.
🤝 Pembinaan Kemasyarakatan
Bidang ini terealisasi 100%, yaitu Rp6.938.000, menunjukkan program kemasyarakatan berjalan optimal.
🌱 Pemberdayaan Masyarakat
Sebesar Rp40.900.000 telah direalisasikan dari pagu Rp49.500.000 untuk meningkatkan kapasitas dan kemandirian masyarakat.
🚨 Penanggulangan Bencana & Keadaan Mendesak
Dari pagu Rp77.600.000, terealisasi Rp72.900.000 sebagai bentuk kesiapsiagaan desa dalam menghadapi kondisi darurat.
Selain itu, pada sektor pembiayaan desa tercatat penerimaan sebesar Rp177.949.202 dan pengeluaran sebesar Rp161.500.000.
Kepala Desa Sidodadi, Parijan, SE, menyampaikan bahwa kondisi pengurangan pendapatan menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah desa.
“Adanya penyesuaian Dana Desa dari pusat tentu berdampak pada perencanaan yang telah disusun. Namun kami tetap berupaya agar program prioritas tetap berjalan dan manfaatnya dirasakan masyarakat,” ujarnya.
Beliau juga mengajak masyarakat untuk tetap aktif dalam mendukung dan mengawasi jalannya pembangunan desa.
“Transparansi ini kami buka agar masyarakat tahu kondisi sebenarnya. Dengan kebersamaan, kita bisa menghadapi keterbatasan dan tetap membangun desa,” tambahnya.
Dengan keterbukaan ini, Pemerintah Desa Sidodadi berharap kepercayaan masyarakat tetap terjaga serta mendorong terwujudnya desa yang maju, transparan, dan tetap tangguh meski dalam keterbatasan.