Pemerintah Desa Sidodadi, Kecamatan Penarik, mengikuti kegiatan Evaluasi Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada Senin, 22 Desember 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Penarik.
Evaluasi tersebut merupakan tahapan lanjutan dalam proses penetapan APBDes agar perencanaan keuangan desa sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Kegiatan ini juga menjadi bagian dari pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa.
Dalam evaluasi tersebut, Pemerintah Desa Sidodadi memaparkan secara rinci struktur pendapatan desa, rencana belanja, serta pembiayaan desa. Pemaparan mencakup alokasi anggaran untuk bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan desa, pembinaan kemasyarakatan, dan pemberdayaan masyarakat.
Tim Evaluasi Kecamatan Penarik memberikan telaah serta sejumlah masukan dan rekomendasi guna menyempurnakan Rancangan APBDes yang diajukan. Proses evaluasi berlangsung secara dialogis dan konstruktif antara tim evaluasi dan pemerintah desa.
Hasil evaluasi dituangkan dalam berita acara yang berisi rekomendasi perbaikan dan penyesuaian anggaran. Pemerintah Desa Sidodadi selanjutnya diminta menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut sebelum APBDes ditetapkan secara resmi.
Melalui evaluasi ini, diharapkan APBDes Desa Sidodadi Tahun Anggaran 2026 dapat benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pembangunan desa secara berkelanjutan dan akuntabel.