Berita Desa

Pengumuman, Penjaringan dan Penyaringan Perangkat Desa Sidodadi Tahun 2025 Di Buka

Pemerintah Desa Sidodadi membuka kesempatan bagi masyarakat Desa Sidodadi untuk bergabung dalam Struktur Kepemerintahan Desa dengan posisi :

  1. Sekretaris Desa
  2. Kasi Pemerintahan
  3. Kepala Dusun 1

Syarat dan ketentuan sebagai berikut :

PERSYARATAN UMUM

  1. Berpendidikan paling rendah SLTA atau yang sederajat;
  2. Berusia 20 (Dua puluh) tahun sampai dengan 42 (Empat puluh dua) tahun saat mendaftar;
  3. Terdaftar sebagai penduduk desa dan bertempat tinggal di Desa Sidodadi
  4. Memenuhi kelengkapan persyaratan administrasi.

PERSYARATAN KHUSUS

  1. Pendaftar menyesuaikan posisi yang akan didaftar, Khusus Kepala Dusun Wajib berdomisili Di Dusun 1 Sidodadi
  2. Surat Keterangan berkelakukan baik dari kepolisian atau aparat yang berwenang setelah terpilih
  3. Surat pernyataan bebas narkoba dari yang bersangkutan diatas kertas bermaterai cukup.

PERSYARATAN ADMINISTRASI

  1. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk;
  2. Surat Pernyataan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa yang dibuat oleh yang bersangkutan diatas kertas bermaterai;
  3. Surat Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhineka Tunggal Ika, yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai cukup;
  4. Ijazah pendidikan dari tingkat dasar sampai dengan ijazah terakhir;
  5. Akte kelahiran;
  6. Surat keterangan berbadan sehat dari puskesmas atau aparat kesehatan yang berwenang; dan
  7. Surat permohonan menjadi perangkat desa yang dibuat oleh yang bersangkutan bermaterai.
  8. Berkas pendaftaran dimasukkan kedalam map plastik berlobang. (Posisi Sekdes Warna Merah, Kasi Pemerintahan Warna Kuning Kepala Dusun 1 Warna Biru)

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  1. Pendaftaran dibuka mulai tanggal 25 September - 1 Oktober 2025
  2. Tempat Pendaftaran Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik
  3. Jam 08.30 s.d 15.00 Wib
  4. Informasi Pendaftaran WA : JALALLUDIN 0852 7367 6354, TURIJAN 0853 8196 9192, DWI DARMANTO 0822 8811 7185

 

JADWAL DAN TAHAPAN PENJARINGAN DAN PENYARINGAN

  1. Verifikasi berkas lamaran tanggal 2 Oktober 2025;
  2. Pengumuman hasil Verifikasi Berkas Lamaran tanggal 3 Oktober 2025;
  3. Waktu tes (Tertulis, Komputer, Wawancara) calon Perangkat Desa tanggal 7 Oktober 2025
  4. Tempat Pelaksanaan tes calon Perangkat Desa di Aula Kantor Desa Sidodadi Kecamatan Penarik;
  5. Pengumuman hasil tes tanggal 8 Oktober 2025 di Kantor Desa dan Media Desa;
  6. Bagi pelamar yang dinyatakan lulus dalam Penjaringan wajib mengikuti tahapan berikutnya sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Beri Komentar