
https://ikaderinn.blogspot.com/2024/08/nama-ika-derin-naila-nim-24010034026.html dampak media sosial...
Dari banyak sekali dampak positif dan negatif media sosial yang dapat kita lihat, kita akan semakin mampu...
Terima kasih atas dukungan dan kerjasamanya. Sehat selalu untuk kita semua....
sidodadi-penarik.desa.id - Berdasarkan Surat Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko Nomor 518/88/D.11/II/2021, dan atas dasar Peraturan Menteri Keporasi dan UKM Nomor, 2 Tahun 2021 Tanggal 17 Maret 2021 tentang Pedoman Umum BPUM (Bantuan Pelaku Usaha Mikro) , Nomor 3Tahun 2021 tentang Petunjuk Pelaksanaan BPUM.
Atas dasar diatas tersebut, diberitahukan kepada Warga Desa untuk mengajukan/ Mengusulkan permohonan tersebut ke Dinas Perindustrian Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Mukomuko, guna mendapatkan BPUM Tahun 2021, dengan ketentuan sebagai berikut :
1. Syarat
2. Ketentuan Lain
Adapun isi Pernyataan Tanggungjawab Mutlak sebagai berikut :
| Lampiran File Surat Pernyataan Tanggungjawab Mutlak |
Unduh |















