PERSYARATAN ADMINISTRASI BAKAL CALON KEPALA DESA
- Surat Permohonan bermatrai 10.000
- Surat Pernyataan Bertaqwa Kepala Tuhan Yang Maha Esa
- Pernyataan memegang teguh dan mengamalkan Pancasila,melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik IndonesiaTahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhanNegara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika
- Surat Pernyataan Bersedia dicalonkan menjadi Kepala Desa
- Surat Pernyataan Belum Pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa Jabatan
- Surat Pernyataan Tidak sedang menjalani hukuman Pidana Penjara
- Surat Pernyataan tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih, dan 5 (lima) tahun telah selesai menjalani pidana penjara.
- Surat Pernyataan tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Pernyataan Tidak menjadi calon kepala desa pada lebih dari 1 (satu) desa.
- Visi dan Misi sebagai Calon Kepala Desa
- Surat Keterangan sebagai WNI dari Camat
- Surat Keterangan dari Camat bahwa tidak pernah menjadi Kepala Desa selama 3 (tiga) kali masa jabatan.
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) asli dari Kepolisian.
- Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak pernah dijatuhi pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap, karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun atau lebih.
- Surat Keterangan dari Ketua Pengadilan Negeri bahwa tidak sedang dicabut hak pilihnya berdasarkan putusan Pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap.
- Surat Keterangan Berbadan Sehat dan Bebas Narkoba dari Dokter Pemerintah.
- Foto Copy KTP yang dilegalisir
- Foto Copy KK yang dilegalisir
- Foto Copy Akta Kelahiran yang dilegalisir.
- Pas Foto berwarna ukuran 4 x 6 = 6 lembar 5 R = 4 Lembar
- Foto Kopi Ijazah SLTP/Sederajat yang dilegalisir;
- Jika Pelamar mecantumkan riwayat pendidikan diatas SLTP/Sederajat, maka wajib melampirkan Foto Copy Ijazah yang telah dilegalisir.
- Bagi Pelamar dari Anggota BPD, melampirkan Surat Pernyataan Pengunduran diri sebagai Anggota BPD.
- Bagi Perangkat Desa, melampirkan Surat Ijin Cuti dari Kepala Desa.
Panitia PILKADES Desa Sidodadi
KETUA
TTD
DENNY SUSANTO
Catatan :
- Berkas Sebagaimana Point 1 s/d 9 dapat diunduh di bawah atau diambil di Sekretariat Panitia
- Berkas sebagaimana tersebut diatas dibuat rangkap 2 dan masukkan kedalam map Plastik berlubang.
- Hal-hal lain yang belum jelas dapat ditanyakan langsung ke Panitia.
.png)
UNDUH BERKAS